Kehidupan manusia bermasyarakat terwujud dalam berbagai tindakan sosial, yaitu antara tindakan para pelaku dalam kegiatan-kegiatan sosial dengan sesama mereka atau dalamkebersamaan, untuk kepentingan pemenuhan berbagai kebutuhan untuk hidup mereka.Tindakan-tindakan sosial para pelaku selalu dilakukan secara spontan dan selalu diselimutioleh unsur-unsur emosi dan perasaan; sehingga dibedakan dari tindakan-tindakan formal ataurasional yang berlaku dalam kegiatan-kegiatan korporasi atau birokrasi. Tindakan-tindakansosial, yang menghasilkan adanya hubungan-hubungan sosial antara warga masyarakat,terwujud dalam berbagai kegiatan pranata-pranata sosial yang ada dalam masyarakat tersebut.Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut selalu berpedoman pada norma-norma dan peranan-peranan serta serta nilai-nilai yang ada dalam pranata sosial yang bersangkutan. Selanjutnya, nilai-nilai, norma-norma, dan peranan- peranan yang ada dalam pranata sosial tersebut berpedoman pada kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Perubahan sosial atau
perubahan dari norma-norma, peranan- peranan sosial, dan pranata-pranata
sosial yang berlaku dalam kehidupan sosial sebuah masyarakat dapat terjadikarena
adanya perubahan dalam lingkungan hidup masyarakat tersebut, karena
perubahandalam jumlah dan komposisi penduduk yang menjadi warga masyarakat
tersebut, karenaadanya peminjaman sesuatu unsur kebudayaan lain dan karena
adanaya penemuan (discovery)dan penciptaan (invention) dalam kehidupan ekonomi,
teknologi, keyakinan, dan berbagaiaspek kehidupan lainnya dari masyarakat tersebut.
Perubahan-perubahan yang terjadi didalam lingkungan hidup dari masyarakat dan
begitu juga perubahan demografinya,menyebabkan bahwa pedoman-pedoman yang ada
dalam kebudayaan masyarakat tersebuttidak lagi dapat digunakan atau kurang
efektif penggunaannya dalam mengatur kehidupan dandalam menghadapi lingkungan
hidup dari masyarakat tersebut. Karena itu, nilai- nilai, norma-norma, dan
peranan-peranan yang secara keseluruhan merupakan sistem, yang digunakanuntuk
upaya-upaya pemenuhan kebutuhan bagi hidup mereka harus dirubah, yang
perubahan- perubahannya disesuaikan dengan lingkungan yang telah berubah
tersebut. Perubahan- perubahan tersebut telah menghasilkan adanya perubahan-perubahan
kebudayaan dankebudayaan yang berubah tersebut, sebagai pedoman acuan kehidupan
sosial, telahmenghasilkan adanya perubahan sosial.Dalam kasus pengambil alihan
unsur-unsur kebudayaan dari luar, tejadi penemuan dan penciptaan, prosesnya
selalu dimulai secara individual oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
Unsur- unsur kebudayaan yang diambil dari luar, yang ditemukan, atau yangdiciptakan
biasanya dimulai dengan penggunaannya secara individual oleh yang bersangkutankarena
dirasakan sebagai menguntungkan. Dengan demikian maka perubahan yang
terjaditerwujud pada tingkat individual dan tidak pada tingkat kehidupan sosial
dari masyarakattersebut. Perubahan yang terjadi pada tingkat kehidupan sosial
atau perubahan sosial, baruakan terjadi pada waktu keuntungan yang dirasakan secara
individual tersebutdikomunikasikannya dengan para warga lainnya tersebut juga
merasakan keuntungan yangdiperoleh karena menggunakan unsur-unsur kebudayaan
baru di dalam kehidupan mereka.Unsur-unsur kebudayaan baru tersebut
diakomodasikan didalam norma-norma, peranan- peranan para pelaku, dan
diberi muatan nilai-nilai sesuai kebudayaan yang ada. Dengandemikian terjadilah
perubahan di dalam kehidupan sosial dari masyarakat tersebut, yangacuannya adalah
perubahan kebudayaan, yang terwujud sebagai corak atau pola-pola kehidupan
sosial yang berbeda dari pada yang telah ada sebelumnya.Bila diperhatukan
mengenai proses-proses terjadinya perubahan sosial, maka terlihatadanya dua
cara: yaitu;
1.Terpaksa berubah karena terjadinya perubahan dalam lingkungan (termasuk perubahan
demografi), yang dalam keadaan perubahan tersebut para wargamasyarakat tidak
mempunyai alternatif lainnya selain menyesuaikan diri dengan perubahan
lingkungannya, karena lingkungan itulah tempat mereka hidup dan yangmenghidupi
mereka.
2.Terjadi secara sukarela, bertahap dari yang sederhana menjadi kompleks.
Dilakukanoleh individu-individu warga masyarakat yang bersangkutan karena
perubahan sosialdan budaya tersebut dirasakan sebagai menguntungkan bagi
kehidupan mereka.
Faktor Pendorong
Perubahan
Terjadinya sebuah
perubahan tidak selalu berjalan dengan lancar, meskipun perubahantersebut
diharapkan dan direncanakan. Terdapat faktor yang mendorong sehingga
mendukung perubahan, tetapi juga ada faktor penghambat sehingga perubahan
tidak berjalan sesuai yangdiharapkan. Faktor pendorong merupakan alasan yang
mendukung terjadinya perubahan.
Menurut Soerjono Soekanto ada sembilan faktor
yang mendorong terjadinya perubahansosial, yaitu:
1.Terjadinya kontak atau
sentuhan dengan kebudayaan lain.Bertemunya budaya yang berbeda menyebabkan
manusia saling berinteraksi dan mampumenghimpun berbagai penemuan yang telah
dihasilkan, baik dari budaya asli maupun budaya asing, dan bahkan hasil
perpaduannya. Hal ini dapat mendorong terjadinya perubahan dan tentu akan
memperkaya kebudayaan yang ada.
2.Sistem pendidikan formal
yang maju.Pendidikan merupakan salah satu faktor yang bisa mengukur tingkat
kemajuan sebuahmasyarakat. Pendidikan telah membuka pikiran dan membiasakan
berpola pikir ilmiah, rasional,
dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilaiapakah
kebudayaan masyarakatnya memenuhi perkembangan zaman, dan perlu sebuah perubahan
atau tidak.
3.Sikap menghargai
hasil karya orang dan keinginan untuk maju.Sebuah hasil karya bisa memotivasi
seseorang untuk mengikuti jejak karya. Orang yang berpikiran dan
berkeinginan maju senantiasa termotivasi untuk mengembangkan diri.
4.Toleransi terhadap
perbuatan-perbuatan yang menyimpang.Penyimpangan sosial sejauh tidak melanggar
hukum atau merupakan tindak pidana, dapatmerupakan cikal bakal terjadinya perubahan
sosial budaya. Untuk itu, toleransi dapatdiberikan agar semakin tercipta
hal-hal baru yang kreatif.
5.Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan
masyarakat.Open stratification atau sistem terbuka memungkinkan adanya gerak
sosial vertikal atauhorizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat
tidak lagimempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan
sesamanya. Hal inimembuka kesempatan kepada para individu untuk dapat
mengembangkan kemampuandirinya.
6.Penduduk yang heterogen.Masyarakat
heterogen dengan latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akanmudah
terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaandemikian
merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakatuntuk
mencapai keselarasan sosial.
7.Ketidakpuasan masyarakat
terhadap bidang-bidang tertentuRasa tidak puas bisa menjadi sebab terjadinya
perubahan. Ketidakpuasan menimbulkanreaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan
berbagai gerakan revolusi untuk mengubahnya.
8.Orientasi ke masa depanKondisi
yang senantiasa berubah merangsang orang mengikuti dan menyesusikan
dengan perubahan. Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan
membuat masyarakatselalu berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan
baru yangdisesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
9.Nilai bahwa manusia
harus selalu berusaha untuk perbaikan hidup.Usaha merupakan keharusan bagi
manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yangtidak terbatas dengan menggunakan
sumber daya yang terbatas. Usaha-usaha inimerupakan faktor terjadinya
perubahan.Banyak faktor yang menghambat sebuah proses perubahan.
Delapan buah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan sosial, yaitu:
1. Kurangnya
hubungan dengan masyarakat lain.
2. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan yang telambat.
3. Sikap
masyarakat yang menganggungkan tradisi masa lampau dan cenderung konserfatif.
4. Adanya
kepntingan pribadi dan kelompok yang sudah tertanam kuat.
5. Rasa
takut terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan yang menimbulkan perubahan
aspek-aspek tertentu dalam masyarakat.
6. Prasangka
terhadap hal-hal baru antau asing, terutama yang berasal dari barat.
7. Hmabatan-hambatan
yang bersifat ideologis.
8. Adat
dan kebiasaan tertentu dalam masyarakat yang cenderung sukar berubah.
Harapan Kedepan
Masyarakat
manusia di manapun tempatnya pasti mendambakan kemajuan dan peningkatan
kesejahteraan yang optimal. Kondisi masyarakat secara obyektif merupakan hasiltali
temali antara lingkungan alam, lingkungan sosial serta karakteristik individu.
Ketiga-tiganya selalu berhubungan antara satu sama lain sehingga membentuk
sebuah bangunanmasyarakat yang dapat dilihat sebagai sebuah realitas sosial.
Perjalanan panjang dalamrentangan periode kesejarahan telah mengajak masyarakat
manusia menelusuri hakikatkehidupan dan tata cara kehidupan yang berkembang
pesat. Kemampuan akal budi sebagaiinstrumen unggulan manusia telah melahirkan
beraneka ragam karya cipta melesat melampauiaspek-aspek material dilingkungan
luarnya. Dengan demikian, senjata pamungkas tersebutrupanya berperan besar
menafsirkan realitas sosial yang selama ini dipandang sebagaikenyataan alamiah
yang steril dari kemungkinan intervensi kekuatan manusia. Kiranyasemenjak
diakuinya kemampuan akal mengungkap kekuatan alam, secara perlahan-lahankalangan
pemikir mulai melirik masyarakat sebagai obyek yang mampu dipahami gejala gejalanya
lalu dikendalikan dan disusun rekayasa sosial berdasarkan pemahamanmenyeluruh
tentang kondisi obyektif msayarakat tersebut. Lahirnya ilmu-ilmu sosialkhususnya
sosiologi manandai bahwa masyarakat sebagai kenyataan kini dipahami
sepertisebuah benda yang bisa “diutak-atik”. Begitu pula tentang perubahan
sosial, terlepas dari berbagai definisi perubahan sosial, pada hakikatnya
telah mampu mengungkap hukum-hukumdan antisipasi proses-proses sehingga mampu
memberikan kontribusi terhadap peradabanmanusia. Apabila perubahan sosial
dipahami sebagai suatu bentuk peradaban manusia akibatadanya ekskalasi
perubahan alam, biologis maupun kondisi fisik maka pada dasarnya perubahan
sosial merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi sepanjang hidup. Ruang
gerak perubahan itupun juga berlapis-lapis, dimulai dari kelompok
terkecil seperti keluarga sampai pada kejadian yang paling lengkap mencakup
tarikan kekuatan kelembagaan dalammasyarakat. Perubahan sosial sebagai “cetak
biru” pemikiran, pada akhirnya akan memiliki manfaat untuk memahami kehidupan manusia dalam kaitan
dengan lingkungankebudayaannya. Kehidupan manusia adalah satuan sosial
terkecil, dalam pola belajarnya akan berhadapan dengan tiga sistem aktivitas.
Bahwa manusia akan menjumpai lingkungankomunitas masyarakat: manusia akan belajar
dari lingkungan komunitasnya sehinggamencakup peran serta masyarakat,
kelompok-kelompok belajar sepanjang hidup, birokrasiyang mendukung, sumber
informasi yang luas dan beragam dll. Dengan begitu kehidupanmanusia tidak dapat
dilepas dari peran ketiga lingkungan sistem aktivitas belajar danmencermati
dirinya, terbentuknya kesadaran, pengalaman yang menggelitas dan keberanianuntuk
mulai menapak menggunakan potensi yang dimilikinya. Analogi dengan pemikiran
itu,apa yang dapat dinyatakan dengan lengkap, perubahan sosial adalah suatu
proses yang luas,lengkap yang mencakup suatu tatanan kehidupan manusia.
Perubahan sosial tidak hanya dilihat sebagai serpihan atau kepingan dari
peristiwa sekelompok manusia tetapi fenomena itumenjadi saksi adanya suatu proses
perubahan empiris dari kehidupan umat manusia.Perubahan sosial akan
mempengaruhi segala aktivitas maupun orientasi pendidikan yang berlangsung.
Intervensi kekuatan proses tersebut juga mencakup semua proses yang terjadi di berbagai
sektor masyarakat. Baik dari tingkat basis keluarga sampai interaksi antar
pranatasosial. Sebagai bagian dari pranata sosial, tentunya pendidikan akan
ikut terjaring dalamhukum-hukum perubahan sosial yang terjadi di dalam
masyarakat. Sebaliknya, pendidikansebagai wadah pengembangan kualitas manusia
dan segala pengetahuan tentunya menjadiagen penting yang ikut menentukan
perubahan sosial masyarakat ke depan.
Penulis adalah seorang Mahasiswa dan Pemerhati Sosial, Politilk dan Lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran anda sangat berarti walaupun satu kata yang berarti