Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Februari 2013

Perubahan Sosial dan Budaya

Oleh: Hadiranto Harefa

          Kehidupan manusia bermasyarakat terwujud dalam berbagai tindakan sosial, yaitu antara tindakan para pelaku dalam kegiatan-kegiatan sosial dengan sesama mereka atau dalamkebersamaan, untuk kepentingan pemenuhan berbagai kebutuhan untuk hidup mereka.Tindakan-tindakan sosial para pelaku selalu dilakukan secara spontan dan selalu diselimutioleh unsur-unsur emosi dan perasaan; sehingga dibedakan dari tindakan-tindakan formal ataurasional yang berlaku dalam kegiatan-kegiatan korporasi atau birokrasi. Tindakan-tindakansosial, yang menghasilkan adanya hubungan-hubungan sosial antara warga masyarakat,terwujud dalam berbagai kegiatan pranata-pranata sosial yang ada dalam masyarakat tersebut.Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut selalu berpedoman pada norma-norma dan peranan-peranan serta serta nilai-nilai yang ada dalam pranata sosial yang bersangkutan. Selanjutnya, nilai-nilai, norma-norma, dan peranan- peranan yang ada dalam pranata sosial tersebut berpedoman pada kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.

       Perubahan sosial atau perubahan dari norma-norma, peranan- peranan sosial, dan pranata-pranata sosial yang berlaku dalam kehidupan sosial sebuah masyarakat dapat terjadikarena adanya perubahan dalam lingkungan hidup masyarakat tersebut, karena perubahandalam jumlah dan komposisi penduduk yang menjadi warga masyarakat tersebut, karenaadanya peminjaman sesuatu unsur kebudayaan lain dan karena adanaya penemuan (discovery)dan penciptaan (invention) dalam kehidupan ekonomi, teknologi, keyakinan, dan berbagaiaspek kehidupan lainnya dari masyarakat tersebut. Perubahan-perubahan yang terjadi didalam lingkungan hidup dari masyarakat dan begitu juga perubahan demografinya,menyebabkan bahwa pedoman-pedoman yang ada dalam kebudayaan masyarakat tersebuttidak lagi dapat digunakan atau kurang efektif penggunaannya dalam mengatur kehidupan dandalam menghadapi lingkungan hidup dari masyarakat tersebut. Karena itu, nilai- nilai, norma-norma, dan peranan-peranan yang secara keseluruhan merupakan sistem, yang digunakanuntuk upaya-upaya pemenuhan kebutuhan bagi hidup mereka harus dirubah, yang perubahan- perubahannya disesuaikan dengan lingkungan yang telah berubah tersebut. Perubahan- perubahan tersebut telah menghasilkan adanya perubahan-perubahan kebudayaan dankebudayaan yang berubah tersebut, sebagai pedoman acuan kehidupan sosial, telahmenghasilkan adanya perubahan sosial.Dalam kasus pengambil alihan unsur-unsur kebudayaan dari luar, tejadi penemuan dan penciptaan, prosesnya selalu dimulai secara individual oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Unsur- unsur kebudayaan yang diambil dari luar, yang ditemukan, atau yangdiciptakan biasanya dimulai dengan penggunaannya secara individual oleh yang bersangkutankarena dirasakan sebagai menguntungkan. Dengan demikian maka perubahan yang terjaditerwujud pada tingkat individual dan tidak pada tingkat kehidupan sosial dari masyarakattersebut. Perubahan yang terjadi pada tingkat kehidupan sosial atau perubahan sosial, baruakan terjadi pada waktu keuntungan yang dirasakan secara individual tersebutdikomunikasikannya dengan para warga lainnya tersebut juga merasakan keuntungan yangdiperoleh karena menggunakan unsur-unsur kebudayaan baru di dalam kehidupan mereka.Unsur-unsur kebudayaan baru tersebut diakomodasikan didalam norma-norma, peranan- peranan para pelaku, dan diberi muatan nilai-nilai sesuai kebudayaan yang ada. Dengandemikian terjadilah perubahan di dalam kehidupan sosial dari masyarakat tersebut, yangacuannya adalah perubahan kebudayaan, yang terwujud sebagai corak atau pola-pola kehidupan sosial yang berbeda dari pada yang telah ada sebelumnya.Bila diperhatukan mengenai proses-proses terjadinya perubahan sosial, maka terlihatadanya dua cara: yaitu;
1.Terpaksa berubah karena terjadinya perubahan dalam lingkungan (termasuk  perubahan demografi), yang dalam keadaan perubahan tersebut para wargamasyarakat tidak mempunyai alternatif lainnya selain menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungannya, karena lingkungan itulah tempat mereka hidup dan yangmenghidupi mereka.
2.Terjadi secara sukarela, bertahap dari yang sederhana menjadi kompleks. Dilakukanoleh individu-individu warga masyarakat yang bersangkutan karena perubahan sosialdan budaya tersebut dirasakan sebagai menguntungkan bagi kehidupan mereka.

Faktor Pendorong Perubahan 
    Terjadinya sebuah perubahan tidak selalu berjalan dengan lancar, meskipun perubahantersebut diharapkan dan direncanakan. Terdapat faktor yang mendorong sehingga mendukung perubahan, tetapi juga ada faktor penghambat sehingga perubahan tidak berjalan sesuai yangdiharapkan. Faktor pendorong merupakan alasan yang mendukung terjadinya perubahan.

Menurut Soerjono Soekanto ada sembilan faktor yang mendorong terjadinya perubahansosial, yaitu: 
1.Terjadinya kontak atau sentuhan dengan kebudayaan lain.Bertemunya budaya yang berbeda menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampumenghimpun berbagai penemuan yang telah dihasilkan, baik dari budaya asli maupun budaya asing, dan bahkan hasil perpaduannya. Hal ini dapat mendorong terjadinya perubahan dan tentu akan memperkaya kebudayaan yang ada.
2.Sistem pendidikan formal yang maju.Pendidikan merupakan salah satu faktor yang bisa mengukur tingkat kemajuan sebuahmasyarakat. Pendidikan telah membuka pikiran dan membiasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilaiapakah kebudayaan masyarakatnya memenuhi perkembangan zaman, dan perlu sebuah perubahan atau tidak.
3.Sikap menghargai hasil karya orang dan keinginan untuk maju.Sebuah hasil karya bisa memotivasi seseorang untuk mengikuti jejak karya. Orang yang berpikiran dan berkeinginan maju senantiasa termotivasi untuk mengembangkan diri.
4.Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.Penyimpangan sosial sejauh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapatmerupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya. Untuk itu, toleransi dapatdiberikan agar semakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.
5.Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat.Open stratification atau sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal atauhorizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagimempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal inimembuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuandirinya.
6.Penduduk yang heterogen.Masyarakat heterogen dengan latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akanmudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaandemikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakatuntuk mencapai keselarasan sosial.
7.Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentuRasa tidak puas bisa menjadi sebab terjadinya perubahan. Ketidakpuasan menimbulkanreaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan berbagai gerakan revolusi untuk mengubahnya.
8.Orientasi ke masa depanKondisi yang senantiasa berubah merangsang orang mengikuti dan menyesusikan dengan perubahan. Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakatselalu berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yangdisesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.  
9.Nilai bahwa manusia harus selalu berusaha untuk perbaikan hidup.Usaha merupakan keharusan bagi manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yangtidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas. Usaha-usaha inimerupakan faktor terjadinya perubahan.Banyak faktor yang menghambat sebuah proses perubahan.

       Delapan buah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan sosial, yaitu:
1.      Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
2.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang telambat.
3.      Sikap masyarakat yang menganggungkan tradisi masa lampau dan cenderung konserfatif.
4.      Adanya kepntingan pribadi dan kelompok yang sudah tertanam kuat.
5.      Rasa takut terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan yang menimbulkan perubahan aspek-aspek tertentu dalam masyarakat.
6.      Prasangka terhadap hal-hal baru antau asing, terutama yang berasal dari barat.
7.      Hmabatan-hambatan yang bersifat ideologis.
8.      Adat dan kebiasaan tertentu dalam masyarakat yang cenderung sukar berubah.

Harapan Kedepan
Masyarakat manusia di manapun tempatnya pasti mendambakan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan yang optimal. Kondisi masyarakat secara obyektif merupakan hasiltali temali antara lingkungan alam, lingkungan sosial serta karakteristik individu. Ketiga-tiganya selalu berhubungan antara satu sama lain sehingga membentuk sebuah bangunanmasyarakat yang dapat dilihat sebagai sebuah realitas sosial. Perjalanan panjang dalamrentangan periode kesejarahan telah mengajak masyarakat manusia menelusuri hakikatkehidupan dan tata cara kehidupan yang berkembang pesat. Kemampuan akal budi sebagaiinstrumen unggulan manusia telah melahirkan beraneka ragam karya cipta melesat melampauiaspek-aspek material dilingkungan luarnya. Dengan demikian, senjata pamungkas tersebutrupanya berperan besar menafsirkan realitas sosial yang selama ini dipandang sebagaikenyataan alamiah yang steril dari kemungkinan intervensi kekuatan manusia. Kiranyasemenjak diakuinya kemampuan akal mengungkap kekuatan alam, secara perlahan-lahankalangan pemikir mulai melirik masyarakat sebagai obyek yang mampu dipahami gejala gejalanya lalu dikendalikan dan disusun rekayasa sosial berdasarkan pemahamanmenyeluruh tentang kondisi obyektif msayarakat tersebut. Lahirnya ilmu-ilmu sosialkhususnya sosiologi manandai bahwa masyarakat sebagai kenyataan kini dipahami sepertisebuah benda yang bisa “diutak-atik”. Begitu pula tentang perubahan sosial, terlepas dari berbagai definisi perubahan sosial, pada hakikatnya telah mampu mengungkap hukum-hukumdan antisipasi proses-proses sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peradabanmanusia. Apabila perubahan sosial dipahami sebagai suatu bentuk peradaban manusia akibatadanya ekskalasi perubahan alam, biologis maupun kondisi fisik maka pada dasarnya perubahan sosial merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi sepanjang hidup. Ruang gerak  perubahan itupun juga berlapis-lapis, dimulai dari kelompok terkecil seperti keluarga sampai pada kejadian yang paling lengkap mencakup tarikan kekuatan kelembagaan dalammasyarakat. Perubahan sosial sebagai “cetak biru” pemikiran, pada akhirnya akan memiliki manfaat untuk memahami kehidupan manusia dalam kaitan dengan lingkungankebudayaannya. Kehidupan manusia adalah satuan sosial terkecil, dalam pola belajarnya akan berhadapan dengan tiga sistem aktivitas. Bahwa manusia akan menjumpai lingkungankomunitas masyarakat: manusia akan belajar dari lingkungan komunitasnya sehinggamencakup peran serta masyarakat, kelompok-kelompok belajar sepanjang hidup, birokrasiyang mendukung, sumber informasi yang luas dan beragam dll. Dengan begitu kehidupanmanusia tidak dapat dilepas dari peran ketiga lingkungan sistem aktivitas belajar danmencermati dirinya, terbentuknya kesadaran, pengalaman yang menggelitas dan keberanianuntuk mulai menapak menggunakan potensi yang dimilikinya. Analogi dengan pemikiran itu,apa yang dapat dinyatakan dengan lengkap, perubahan sosial adalah suatu proses yang luas,lengkap yang mencakup suatu tatanan kehidupan manusia. Perubahan sosial tidak hanya dilihat sebagai serpihan atau kepingan dari peristiwa sekelompok manusia tetapi fenomena itumenjadi saksi adanya suatu proses perubahan empiris dari kehidupan umat manusia.Perubahan sosial akan mempengaruhi segala aktivitas maupun orientasi pendidikan yang berlangsung. Intervensi kekuatan proses tersebut juga mencakup semua proses yang terjadi di berbagai sektor masyarakat. Baik dari tingkat basis keluarga sampai interaksi antar pranatasosial. Sebagai bagian dari pranata sosial, tentunya pendidikan akan ikut terjaring dalamhukum-hukum perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Sebaliknya, pendidikansebagai wadah pengembangan kualitas manusia dan segala pengetahuan tentunya menjadiagen penting yang ikut menentukan perubahan sosial masyarakat ke depan.

 Penulis adalah seorang Mahasiswa dan Pemerhati Sosial, Politilk dan Lingkungan.

Selasa, 04 Desember 2012

Prosedur Santunan Kecelakaan Jasa Raharja

1. CARA MEMPEROLEH SANTUNAN

  • Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat
  • Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan :
    • Laporan Polisi tentang kecelakaan Lalu Lintas dari Unit Laka Satlantas Polres setempat dan atau dari instansi berwenang lainnya.
    • Keterangan kesehatan dari dokter / RS yang merawat.
    • KTP / Identitas korban / ahli waris korban.
    • Formulir pengajuan diberikan Jasa Raharja secara cuma-cuma

2. BUKTI LAIN YANG DIPERLUKAN

  • Dalam hal korban luka.luka
    • Kuitansi biaya rawatan dan pengobatan yang asli dan sah.
  • Dalam hal korban meninggal dunia
    • Surat kartu keluarga / surat nikah ( bagi yang sudah menikah )

3. KETENTUAN LAIN YANG PERLU DIPERHATIKAN

  • Jenis Santunan
    • Santunan berupa penggantian biaya rawatan dan pengobatan (sesuai ketentuan)
    • Santunan kematian
    • Santunan cacat tetap
  • Ahli Waris
    • Janda atau dudanya yang sah.
    • Anak-anaknya yang sah.
    • Orang tuanya yang sah
  • Kadaluarsa
    Hak santunan menjadi gugur / kadaluwarsa jika :
    • Permintaan diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan.
    • Tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hak dimaksud disetujui oleh jasa raharja.

Jumat, 30 November 2012

DAFTAR MARGA NIAS

Masyarakat Nias

A

Amazihönö.

B
Baeha, Baene, Bate'e, Bawamenewi, Bawaniwa'ö, Bawö, Bali, Bohalima, Bu'ulölö, Buaya, Bunawölö, Bulu'aro, Bago, Bawa'ulu, Bidaya

D
Dachi, Daeli, Daya, Dohare, Dohöna, Duha, Duho, Dakhi, Dohude

F
Fau, Farasi, Finowa'a, Fakho, Fa'ana,Famaugu, Fanaetu

G
Gaho, Garamba, Gea, Ge'e, Giawa, Gowasa, Gulö, Ganumba, Gaurifa, Gohae, Gori, Gari

H
Halawa, Harefa, Haria, Harita, Hia, Hondrö, Hulu, Humendru, Hura, Hoya, Harimao,

L
Lafau, Lahagu, Lahömi, La'ia, Luaha, Laoli, Laowö, Larosa, Lase, Lawölö, Lo'i, Lömbu, Lamölö, Lature, Luahambowo, Lazira, Lawelu, Laweni, Lasara, Laeru, Löndu go'o,Larosa

M
Maduwu, Manaö, Maru'ao, Maruhawa, Marulafau, Mendröfa, Maruabaya, Möhö, Marundruri, Mölö

N
Nazara, Ndraha, Ndruru, Nehe, Nakhe, Nadoya,

O
Ote,

S
Sadawa, Sa'oiagö, Sarumaha, Saro, Sihönö, Sihura, Sisökhi, Saota

T
Taföna'ö, Telaumbanua, Talunohi, Tajira

W
Wau, Wakho, Waoma, Waruwu, Wehalö, Warasi, Warae, Wohe

Z
Zagötö, Zai, Zalukhu, Zamasi, Zamago, Zamili, Zandroto, Zebua, Zega, Zendratö, Zidomi, Ziliwu, Ziraluo, Zörömi, Zalögö, Zamago zamauze

Rabu, 28 November 2012

Ilmu Sosial dan Politik

A. Pengertian Sosial


Istilah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama atau masyarakat. Sosial memiliki beberapa istilah antara lain:

1. Struktur sosial - urutan derajat kelas sosial dalam masyarakat mulai dari terendah sampai tertinggi. Contoh: kasta.

2. Diferensiasi sosial - suatu sistem kelas sosial dengan sistem linear atau tanpa membeda-bedakan tinggi-rendahnya kelas sosial itu sendiri. Contoh: agama

3. Integrasi sosial - pembauran dalam masyarakat, bisa berbentuk asimilasi, akulturasi, kerjasama, maupun akomodasi

B. Pengertian Politik

Kata politik pada mulanya diambil dari bahasa Yunani dan atau Latin politicos atau politõcus yang berarti relating to citizen. Keduanya berasal dari kata polis yang berarti kota.

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata politik sebagai "segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain." Juga dalam arti "kebijakan, cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani satu masalah)."

Dalam kamus-kamus bahasa Arab modern, kata politik biasanya diterjemahkan dengan kata siyasah. Kata ini diambil dari akar kata sasa-yasusu yang biasa diartikan mengemudi,
mengendalikan, mengatur, dan sebagainya. Dari akar kata yang sama ditemukan kata sus yang berarti penuh kuman, kutu, atau rusak.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalamnegara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
• politik, usaha yg ditempuh warga negara utk mewujudkan kebaikan bersama (Aristoteles)
• politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
• politik ialah kegiatan yg diarahkan utk mendptkan & mempertahankan kekuasaan di masyarakat
• politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan politik.

C. Pengertian Sosial Politik

Cabang-cabang utama dari ilmu sosial adalah: (http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_sosial)
• Antropologi, yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu
• Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
• Geografi, mempelajari lokasi & variasi keruangan fenomena fisik & manusia di atas muka bumi
• Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
• Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
• Pendidikan, mempelajari ttg belajar, pembelajaran, pembentukan karakter & moral
• Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
• Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
• Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
• Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya

Secara Penggolongan ilmu dalam cabang ilmu sosial, maka ilmu yang mempelajari tentang pemerintahan sekelompok manusia disebut politik, sementara yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya disebut sosiologi. Oleh karena itu menurut pandangan saya, berbicara sosial politik maka kita akan membahas atau memasuki ranah sosiologi politik, suatu ilmu sosiologi baru yang mulai berkembang abad ini.

Sosial, lebih berfokus pada aspek masyarakat, sedangkan politik lebih berfokus pada aspek negara. Namun dikarenakan kompleksitas permasalahan yang muncul pada tatanan masyarakat dan negara pada saat ini, seperti persoalan pertambahan jumlah penduduk, kemiskinan, pengangguran, perang, demonstrasi, dan lain-lain, dimana sangat terlihat permasalahan sosial dan politik tumpang tindih dan saling mempengaruhi. Sosial politik adalah ilmu gabungan antara ilmu sosial dan ilmu politik yang di dalamnya mengkaji tentang hak-hak masyarakat yang telah di rampas karena tidak diperlakukan adil dan tidak dipikirkan, atau bisa disebut kajian mengenai hubungan antar masyarakat dengan negara.